Minahasa Utara

Disdukcapil Minut Gencar Sosialisasikan Aplikasi Sigap Mudahkan Masyarakat

Tanggal: . Kategori Minut

kawanuasatu.com (Minut)-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Utara gencar sosialisasikan aplikasi Sigap (Sistem Informasi Gerak Adminduk) Mudahkan masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan.

Kepala Dinas Capilduk Minut yang diwakili Kepala Bidang Kependudukan Anita Enok, Rabu mengatakan, Sigap adalah inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

"Lewat aplikasi ini tanpa harus ke dinas Dukcapil, masyarakat dapat menggunakannya. Jadi, aplikasi dapat dilakukan lewat rumah dan masuk ke link Sigap dan mengikuti cara yang tertera di aplikasi. Tetapi ketika masyarakat tidak memiliki Andoid atau belum paham menggunakan aplikasi, dapat datang di Desa atau kelurahan dan nanti di tuntun oleh operator," ujar Enok usai sosialisasi di Kelurahan Airmadidi Bawah.

Dia menjelaskan, dibawah kepemimpinan Bupati Minut Dr Joune J E Ganda SE MAP MM MSi, selalu memberikan yang terbaik dan memudahkan, dimana aplikasi ini sangat membantu masyarakat sekaligus mengurangi biaya pengeluaran hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Tujuan aplikasi Sigap ini, sepanjang tahun ini kami mensosialisasikan secara bertahap untuk dapat dijalankan oleh masyarakat, tetapi kami juga ada target full di tahun 2026 ini dan di tahun 2027, masyarakat sudah bisa melakukannya secara pribadi maupun di desa atau kelurahan. Jadi tidak akan dilayani di kantor Capil. Yang layani di kantor Capil meliputi perekaman KTP, pencetakan KTP, Pencetakan KIA atau perubahan - perubahan akibat perbaiki akte kelahiran, perubahan akte kelahiran maupun pencatatan perkawinan. Jadi nantinya ini yang akan  dilayani di kantor Dukcapil," ujar Enok menjelaskan.

Anita Enok mengatakan, hingga saat ini aplikasi Sigap sudah terjangkau di 10 Kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa Utara.

"10 Kecamatan sudah terjangkau lewat aplikasi Sigap dan terbantu termasuk di pulau - pulau, seperti pulau Mantehage, Nain, Talise, Bangka, Lihunu, Tambun, Kahuku dan lain - lain. Itu sudah terbantu apalagi penerbitan akte kematian, dimana lewat aplikasi Sigap hanya mengirim dokumen walaupun pemakaman hari ini langsung dapat dicetak di desa atau Kelurahan," ujar Enok menjelaskan.

Enok pun tak menampik jika pelayanan di kantor Dukcapil maupun di MPP Minahasa Utara masih banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan.

"Untuk itulah kami terus melakukan sosialisasi agar mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan dan Dukcapil menyiapkan operator dalam membantu pelayanan bagi operator desa maupun kelurahan dan berharap disetiap kegiatan desa maupun kelurahan untuk menyampaikan ke masyarakat terkait aplikasi Sigap," ujar Enok berharap.

Anita Enok menghimbau masyarakat Minahasa Utara agar menggunakan aplikasi Sigap yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten Minahasa Utara untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Dalam sosialisasi itu dihaduri Sekretaris Kecamatan Airmadidi dan diikuti oleh aparat dua Kelurahan yaitu Kelurahan Airmadidi Bawah dibawah pimpinan Lurah Jansi M Pandean dan Kelurahan Rap-rap di pimpin Lurah.(MRT)

Share